Jl. Yos Sudarso No.5 Tanjung Balai Karimun 29661
(0777) 21040

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun

Di publish pada 17-12-2025 10:31:30

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun

Karimun (17/12/2025) – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun senantiasa melakukan upaya dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang timbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Sejalan dengan hal tersebut, pada hari ini tanggal 17 Desember 2025, bertempat di Lapangan Pemusnahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun dilaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berupa rokok ilegal sejumlah 350.034 batang dengan nilai Rp526.710.310,- (lima ratus dua puluh enam juta tujuh ratus sepuluh ribu tiga ratus sepuluh rupiah) yang memiliki total potensi kerugian negara mencapai Rp266.041.524,- (dua ratus enam puluh enam juta empat puluh satu ribu lima ratus dua puluh empat rupiah). Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai atas 22 pelanggaran. Barang yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan.

Pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini disaksikan juga bersama perwakilan pejabat dari Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun, Kepolisian Resor Karimun, Datasemen Polisi Militer TNI AL Tanjung Balai Karimun, dan Kantor Sub Detasemen Polisi Militer TNI AD I/6-2 Tanjung Balai Karimun. Keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan sinergi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap  peredaran barang ilegal dalam rangka menciptakan iklim usaha  yang kondusif dan adil. Diharapkan sinergi ini terus berjalan dan terjalin dengan semakin baik
untuk kedepannya.

 

#SemangatBergelora


Isikan nama, email dan komentar Anda