Pemusnahan Narkotika Polres Karimun
Di publish pada 24-12-2025 11:33:23
Karimun (22/12/2025) - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi P2, Nanang Permana, menghadiri kegiatan Pemusnahan Narkotika yang diselenggarakan oleh Polres Karimun di Gedung Catur Prasetya, Polres Karimun. Acara dibuka secara langsung oleh Kasatres Narkoba, AKP Sulistio Bimantoro, S.Tr.K., S.I.K., M.H
Pada acara tersebut, Kasatres Narkoba Polres Karimun menyampaikan bahwa barang bukti yang narkotika yang dimusnahkan sejumlah 1.338,5 gram Sabu. Berdasarkan perhitungan, pemusnahan barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan 4.015 hingga 5.354 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan zat karbol pembersih lantai.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan pejabat dari Pengadilan Negeri Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Rutan kelas II B Tanjung Balai Karimun, BNNK Karimun, Penasehat Hukum Tersangka, dan Tokoh Masyarakat.
Harapannya, sinergi antar instansi penegak hukum di Kab. Karimun dapat terus bejalan dan semakin optimal untuk kedepannya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses