Turun ke Lapangan, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Gandeng Instansi Lain Tertibkan Miras dan Rokok Ilegal
Di publish pada 26-02-2026 15:48:46
Turun ke Lapangan, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Gandeng Instansi Lain Tertibkan Miras dan Rokok Ilegal
Sinergi antarinstansi dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dengan menggandeng Polres Karimun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun, serta Dinas Perdagangan Karimun untuk langsung turun ke lapangan dalam rangka penertiban penjualan miras dan rokok tanpa pita cukai. Kegiatan dilakukan dengan menyasar 11 toko di wilayah Telaga Tujuh, Karimun pada tanggal 10 Februari 2026. Hal ini sebagai bentuk respon terhadap masukan masyarakat akan adanya penjualan minuman keras dan rokok yang diduga belum sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara komprehensif dengan melibatkan beberapa instansi yang dibarengi dengan pemberian sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait Undang-Undang Cukai, Peraturan Daerah mengenai Perizinan Penjualan Minuman Beralkohol serta dampak konsumsi miras terhadap gangguan kamtibmas. Sinergi berbagai instansi di Karimun tersebut juga menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan penegakan peraturan di wilayah Kabupaten Karimun serta sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan ini, para petugas juga melakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, verifikasi dokumen perizinan serta menghimbau agar tidak menjual barang-barang ilegal. Para pengusaha tempat penjualan minuman keras bersikap kooperatif dan antusias dalam memperhatikan penjelasan dari para petugas. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mengaku semakin memahami kewajiban perizinan yang harus dipenuhi sehingga dapat menjalankan usahanya secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, legal, dan berkeadilan serta upaya preventif bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Karimun yang akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Seluruh instansi yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini selalu berkomitmen untuk bersinergi dalam melakukan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan penjualan barang secara legal.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses