Jl. Yos Sudarso No.5 Tanjung Balai Karimun 29661
(0777) 21040

Pemantauan HTP: Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Awasi Harga dan Sosialisasi Rokok Ilegal

Di publish pada 24-09-2025 16:50:16

Pemantauan HTP: Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Awasi Harga dan Sosialisasi Rokok Ilegal
Pemantauan HTP: Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Awasi Harga dan Sosialisasi Rokok Ilegal

Pemantauan HTP: Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Awasi Harga dan Sosialisasi Rokok Ilegal

Karimun (18/09/2025) - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) pada 16 s.d. 18 September 2025 di Kec. Kundur Utara dan Kec. Tebing, Kab. Karimun. Pemantauan HTP dilakukan oleh Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dengan cara mengunjungi penjual untuk memperoleh data terkait harga, informasi pada kemasan, dan Informasi pita cukai atas Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris.

Pemantauan HTP bertujuan untuk membandingkan HTP dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau. Disamping itu, Tim Pemantauan HTP juga melakukan sosialisasi terkait Rokok Ilegal kepada penjual, sehingga diharapkan penjual lebih waspada akan peredaran rokok ilegal.

 

#SemangatBergelora


Isikan nama, email dan komentar Anda