Bea Cukai dan Satpol PP Kab.Karimun Gelar Operasi Gurita Sepekan, Ini Hasilnya
Di publish pada 01-10-2025 16:53:21
Bea Cukai dan Satpol PP Kab.Karimun Gelar Operasi Gurita Sepekan, Ini Hasilnya
Karimun (30/09/2025) – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Karimun melakukan Operasi Pasar dengan call sign Operasi Gurita di wilayah Kab. Karimun pada periode 22-27 September 2025. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai dan barang kena cukai lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu. Karakteristik yang dimaksud meliputi barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
Pada kegiatan Operasi Gurita dimaksud telah dilakukan penindakan atas pelanggaran cukai terhadap Barang Kena Cukai (BKC) berupa:
1. Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 3,5 liter, dan
2. Rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 72.939 batang dari berbagai merk, yaitu: Hmind, Ofo, T3, PSG, Ufo, Rave, Ava, Vivo, HD, Morena, Manchester, Redhills, U2, dan Lexi.
Total perkiraan nilai barang mencapai Rp111.568.335 dan potensi kerugian negara sebesar Rp55.150.846.
Bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai
Selain melakukan penindakan, pada operasi dimaksud juga dilakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan kesadaran masyarakat semakin meningkat akan pentingnya peran serta dalam memerangi rokok ilegal, serta mendukung langkah ini dengan tidak membeli produk yang tidak resmi.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan usaha yang adil, menjaga kestabilan ekonomi, dan melindungi generasi mendatang dari bahaya produk yang perlu dikendalikan dan diawasi peredarannya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses